Waspadai Modus Penipuan Via Sms Yang Isinya Minta di Transfer Uang

Waspadai Modus Penipuan Via Sms Yang Isinya Minta di Transfer Uang

Beberapa waktu lalu, pihak kepolisian menerima laporan terkait pencurian pulsa yang merugikan pelanggan telekomunikasi. Pencurian pulsa yang dialami oleh berbagai pengguna provider yang ada di Indonesia ini,mendapat sorotan tajam oleh media nasional. Satu persatu masyarakat memberanikan diri melapor atas kerugian pulsa yang dicuri oleh provider. Modus pencurian pulsa tersebut tidak semuanya salah provider akan tetapi disinyalir ada pihak ketiga yang menggunakan trik untuk mencuri pulsa pelanggan. Namun kini kasus pencurian pulsa mulai meredup dan berganti dengan modus penipuan via sms yang isinya meminta ditransferin sejumlah uang ke no rekening yang dicantumkan di pesan tersebut.



Modus penipuan yang isinya meminta dikirimin uang via Bank, menggunakan sms ini dengan menyertakan nama pemilik rekening, no rekening. Berikut isi pesan yang meminta ditransfer sejumlah uang :

Number: +6282196564278
Content: Tolong Itu uang Di kirim saja ke Rekening BNI. A/n.HILMA NOVITA No.0237965506 Kalau Sudah di kirim sms Saja.
Time: 12/12/2011 05:28:48



Selain itu, sang pengirim sms yang mungkin berbeda orang, juga mengirimkan pesan ke no khusus internet (no untuk modem) :

Number: +6281225406522
Content: usahakan uangnya dikirim hari ini ke rekening BRI A/n beni sanjaya no rek.2171-01000028-506. sms aja klau sudah ke nmr ini.0899-1859928
Time: 12/12/2011 09:47:34


Sejauh ini masih belum ada media yang memberitakan atau masyarakat yang melaporkan hal tersebut kepolisian. Namun penulis menghimbau,jika masyarakat merasa terganggu dapat menghubungi Bank yang dituju oleh si pengirim sms dengan memberitahukan nama pemilik rekening serta no rekening tersebut.

Selengkapnya..
share on facebook

Aksi " Amuk HAM" Depan Mapolda Kalbar


Pontianak,Sabtu (10/12/12)-Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi),Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI),Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN,Forum Komunikasi Mahasiswa Kabupaten Sintang (FKMKS),Persatuan Mahasiswa Pemuda Simpang Hulu (PMPSH,yang tergabung dalam ''Amuk Ham'' melakukan aksi di Kepolisian Daerah Kalimantan Barat(Polda).

Aksi yang dilaksanakan adalah dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia. Amuk Ham menyerukan agar menghentikan kriminalisasi,intimidasi dan penembakan rakyat oleh oknum aparat baik kepolisian maupun TNI, aparat kepolisian dan TNI seharusnya menjadi pelindung,pengayom dan pelayan masyarakat,bukan menjadi pembela penguasa atau pemodal.

Sementara itu, Kabid Humas Polda, Mukson Munandar menanggapi orasi yang disampaikan oleh Amuk Ham. Mukson mengatakan sejak reformasi, Polri telah merubah paradigma dalam bidang struktural, instrumental dan kultural. Dalam melaksankan program beberapa hal masih terjadi pelanggaran namun sudah diproses sesuai hukum yang berlaku. Polri telah melaksanakan program penegakan HAM dan anggota Polri telah diingatkan dalam penegakan hukum harus secara humanis serta tidak arogan.

Mukson menambahkan, Polda menerima apa yang disampaikan oleh Amuk Ham, sebagai kontrol dan penyempurna tugas dimasa mendatang dalam meningkatkan kinerja kepolisian.

Selengkapnya..
share on facebook

Kata yang lagi Ngetrend di Pake Para Anggota Dewan

Masih ingat kata "Alhamdulillah Ya? " " Sesuatu Banget "?
Ya kata tersebut seringkali diucapkan oleh artis wanita yang terkenal dengan tembang "Aku Tak Biasa " itu. Kata tersebut menjadi trend didalam masyarakat. Publik Figur selalu menjadi sorotan baik oleh media maupun masyarakat, yang menjadi sorotoan adalah kehidupan pribadi, baik tingkah laku maupun ucapan. Nah bagaimana dengan para pejabat,anggota dewan yang berada dibalik gedung mewah itu?


Para anggota dewan tidak mau kalah saing dengan trend "Sesuatu atau Alhamdulillah ya ", mereka (anggota dewan dan sejenisnya :D) mempunyai trend sendiri.




Kalimat "Saya Akan Mundur, jika dalam satu tahun gagal.. bla bla bla bla " sekarang menjadi trend dikalangan anggota dewan. Saat baru saja menjabat jabatan baru, para anggota dewan mengucapkan kalimat tersebut sebagai penegas komitmennya sebagai wakil rakyat. Namun ucapan tersebut hanyalah sebuah ucapan yang abstrak. Ingat pepatah mengatakan "Lidah Tak Bertulang ", artinya apa? bahwa sesuatu yang diucapkan sangatlah mudah untuk diingkari. Seandainya anggota dewan yang mengucapkan kalimat " Saya Akan Mundur, Jika dalam satu tahun gagal..bla bla bla " dalam bentuk tertulis yang ditanda-tangani, kemungkinan bisa dijadikan bukti apabila sang anggota dewan tersebut ternyata benar-benar gagal. Tapi yang menjadi persoalan adalah apakah bisa anggota dewan tersebut dituntut? Wong yang korupsi miliaran rupiah saja belum tertangkap apalagi yang korupsi ucapan dan waktu :)


*hanya opini dari seorang wartawan lepas*


Selengkapnya..
share on facebook

Ketika Airmata Prita Mulyasari Terlupakan oleh Media

Masih ingat kah anda ketika seorang wanita yang bernama Prita Mulyasari mengeluhkan akan kurangnya layanan rumah sakit dimana ia berobat? Keluhan yang disampaikan menjadikan Prita Mulyasari menjadi tersangka dengan kasus Pencemaran nama baik. Ironis sekali seorang pasien yang mengeluhkan akan buruknya layanan yang ia terima malah dianggap pencemaran nama baik. Kasus yang naik kemeja hijau ini pun tersorot oleh media yang ada di Indonesia,dukungan-dukungan pun bermunculan baik didunia nyata maupun didunia maya. Dari dunia maya terbentuklah dukungan "Koin Untuk Prita" yang terealisasi kedunia nyata. Koin yang terkumpul dapat membayar sejumlah angka yang dituntut oleh rumah Sakit tersebut. Dukungan dari rakyat Indonesia terhadap Prita patut diacungi jempol dan kasus yang bergulir dimeja hijau tersebut pun membebaskan Prita Mulyasari dari tuntutan.




Prita Mulyasari ditemui Ibu Megawati,tapi apakah sekarang dibalik jeruji ia masih ditemui oleh Media dan Ibu Megawati?


Namun tampaknya kebebasan Prita Mulyasari tidak sebebas para pendukungnya, saat situasi mulai reda, media sudah beralih sorotan, dan dukungan pun mulai surut, Prita Mulyasari kembali dinaikan diatas meja hijau berkat naik banding yang dilakukan. Alhasil dari Prita Mulyasari harus kembali mendekam dibalik jeruji layaknya penjahat kelas kakap. Saat itu dipertanyakan kembali prioritas media, prioritas rakyat Indonesia, Dimana mereka saat Prita meneteskan air mata untuk kedua kalinya? Media terlalu sibuk dengan isu-isu baru yang ditampilkan oleh pemerintah. Rakyat terlalu sibuk dengan berita-berita baru yang disajikan oleh media sehingga melupakan apa yang terjadi pada Korban Lapindo, Korban Merapi dan pastinya lupa apa yang terjadi pada Prita Mulyasari.


Kasus yang terjadi pada Prita menguatkan statemen yang selama ini terekam di otak kita bahwa "hukum itu bukan milik rakyat kecil". Yang mempunyai uang banyak terbebas dari hukum malah rakyat kecil menjadi korban ketidak adilan. Negara ini menjajah rakyatnya sendiri melalui undang-undang yang hanya berpihak pada golongan tertentu saja.


Prita Mulysari, dukungan yang surut serta media yang melupakan mu menjadi senjata tajam untuk menzhalimi mu. Do'a dan tulisan ini sebagai tanda dukungan terhadap dirimu. Meskipun dirimu tidak mengenal bahkan tidak pernah tau tentang tulisan ini, percayalah, Allah Selalu Bersama orang-orang yang benar. Kesabaranmu akan dibalas oleh Allah dengan seribu kebaikan lebih dari apa yang dirimu rasakan saat ini.

Selengkapnya..
share on facebook

Peninjauan Ke Lokasi Barang Bukti Illegal Logging

Barang Bukti Kayu Illegal Logging



Kapolda Kalbar Brigjend Pol Unggung Cahyono bersama tim Mabes Polri melakukan peninjauan ke lokasi barang bukti Illegal Logging hasil Operasi Hutan Lestari di Sungai Raya tanggal 26 November 2011 pagi. Operasi Hutan Lestari adalah operasi kepolisan terpusat yang dilakukan bersama antara Satgas Ops Pusat Mabes Polri dengan Satgas Ops. Daerah Polda Kalbar. Operasi dilaksanakan selama 20 hari yang dimulai pada tanggal 08 November 2011 sampai dengan tanggal 27 November 2011.


Kapolda Kalbar Unggung Cahyono mengatakan operasi yang dilaksanakan pada 8 tempat dan menetapkan 8 tersangka dengan barang bukti sejumlah 6338 batang. Kayu tersebut berasal berasal dari Kapuas Hulu, Ketapang, Melawi dan Kubu Raya. Unggung mengatakan bahwa kayu tersebut dibawa menggunggunakan rakit yang dibawa melalui sungai Kapuas.

Unggung menambahkan Polda akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap 8 tersangka tersebut. Modus yang dilakukan oleh tersangka menggunakan dokumen palsu sehingga seolah-olah kayu tersebut dari lahan atas hak tanah yang illegal (tersangka mencatut nama PT. Alas Kusuma) tetapi setelah dilakukan pengecekan oleh Tim Satgas Ops. bahwa kayu tersebut hasil dari pada penebangan liar oleh masyarakat.

Selengkapnya..
share on facebook

Peletakan Batu Pertama Masjid Agung Kalbar

Pontianak - Pergantian masjid Raya Mujahidin Pontianak menjadi Masjid Agung Kalbar resmi berganti pada hari Jum'at tanggal 18 November 2011. Peletakan batu pertama Masjid Agung Kalbar ini dilakukan oleh Hjh. Jus Nur Hamid. Ia merupakan satu diantara yang menetapkan pengukuran bangunan masjid ketika ia menjabat sebagai Anggota DPRD. Peletakan batu pertama Masjid Agung dilaksanakan setelah shalat Jum'at.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Gubernur Kalbar Drs. Cornelis beserta istri, Wakil Gubernur beserta istri, Wali kota Pontianak Sutarmidji, Oesman Sapta sebagai ketua panitia pembangunan masjid Agung Kalbar serta Ustaz Maulana yang terkenal menyapa "Jemaah oh Jemaah..Alhamdulillah".

Oesman Sapta selaku ketua pembangunan Masjid Agung Kalbar ini mengatakan bahwa target penyelesaian bangunan masjid ini setengah tahun. Sementara daya tampung nya sekitar 6000 jemaah.

Selengkapnya..
share on facebook

Wilayah di Caplok Salah Siapa?

Akhir - Akhir ini media kembali menyorot berita tentang pencaplokan wilayah Indonesia oleh negara tetangga. Wilayah yang di caplok tersebut konon nya masih berstatus " di rundingkan ". Terkait hal itu nasionalisme warga Indonesia pun mencuat dengan adanya pencaplokan wilayah tersebut. Namun siapakah yang harus bertanggung jawab atas pencaplokan wilayah tersebut?

Sering kali wliayah - wilayah di perbatasan menjadi rebutan antar dua negara, ingin menguasai wilayah yang tiada penghuni, wilayah yang kaya akan alam nya, atau juga wilayah yang ada penghuni, kaya dengan alam, namun tidak di perhatikan oleh negara si pemilik wilayah tersebut.

Wilayah perbatasan sering sering terlupakan atau kata lain nya di anak tirikan oleh negara berbanding wilayah - wilayah yang dekat dengan ibu kota. Prasarana yang belum tersedia seperti listrik, sekolah, jalan yang beraspal dan sebagainya sudah melekat di daerah perbatasan. Nah disini peran pemerintah itu di pertanyakan, kemana saja pemerintah selama ini? ketika media menyorot berita pencaplokan baru pemerintah kebakaran jenggot. Jikalau negara tetangga mungkin melihat bahwa wilayah tersebut yang penduduknya terlupakan oleh pemerintah Indonesia dan mempunyai niat untuk mensejahterakan penduduk setempat apa hal tesebut salah? Jikalau salah apa kah pemerintah Indonesia sendiri mampu menyediakan prasarana yang di perlukan oleh penduduk di perbatasan?

Selengkapnya..
share on facebook