Peninjauan Ke Lokasi Barang Bukti Illegal Logging

Barang Bukti Kayu Illegal Logging



Kapolda Kalbar Brigjend Pol Unggung Cahyono bersama tim Mabes Polri melakukan peninjauan ke lokasi barang bukti Illegal Logging hasil Operasi Hutan Lestari di Sungai Raya tanggal 26 November 2011 pagi. Operasi Hutan Lestari adalah operasi kepolisan terpusat yang dilakukan bersama antara Satgas Ops Pusat Mabes Polri dengan Satgas Ops. Daerah Polda Kalbar. Operasi dilaksanakan selama 20 hari yang dimulai pada tanggal 08 November 2011 sampai dengan tanggal 27 November 2011.


Kapolda Kalbar Unggung Cahyono mengatakan operasi yang dilaksanakan pada 8 tempat dan menetapkan 8 tersangka dengan barang bukti sejumlah 6338 batang. Kayu tersebut berasal berasal dari Kapuas Hulu, Ketapang, Melawi dan Kubu Raya. Unggung mengatakan bahwa kayu tersebut dibawa menggunggunakan rakit yang dibawa melalui sungai Kapuas.

Unggung menambahkan Polda akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap 8 tersangka tersebut. Modus yang dilakukan oleh tersangka menggunakan dokumen palsu sehingga seolah-olah kayu tersebut dari lahan atas hak tanah yang illegal (tersangka mencatut nama PT. Alas Kusuma) tetapi setelah dilakukan pengecekan oleh Tim Satgas Ops. bahwa kayu tersebut hasil dari pada penebangan liar oleh masyarakat.


share on facebook

0 komentar:

Posting Komentar