Waspadai Modus Penipuan Via Sms Yang Isinya Minta di Transfer Uang

Waspadai Modus Penipuan Via Sms Yang Isinya Minta di Transfer Uang

Beberapa waktu lalu, pihak kepolisian menerima laporan terkait pencurian pulsa yang merugikan pelanggan telekomunikasi. Pencurian pulsa yang dialami oleh berbagai pengguna provider yang ada di Indonesia ini,mendapat sorotan tajam oleh media nasional. Satu persatu masyarakat memberanikan diri melapor atas kerugian pulsa yang dicuri oleh provider. Modus pencurian pulsa tersebut tidak semuanya salah provider akan tetapi disinyalir ada pihak ketiga yang menggunakan trik untuk mencuri pulsa pelanggan. Namun kini kasus pencurian pulsa mulai meredup dan berganti dengan modus penipuan via sms yang isinya meminta ditransferin sejumlah uang ke no rekening yang dicantumkan di pesan tersebut.



Modus penipuan yang isinya meminta dikirimin uang via Bank, menggunakan sms ini dengan menyertakan nama pemilik rekening, no rekening. Berikut isi pesan yang meminta ditransfer sejumlah uang :

Number: +6282196564278
Content: Tolong Itu uang Di kirim saja ke Rekening BNI. A/n.HILMA NOVITA No.0237965506 Kalau Sudah di kirim sms Saja.
Time: 12/12/2011 05:28:48



Selain itu, sang pengirim sms yang mungkin berbeda orang, juga mengirimkan pesan ke no khusus internet (no untuk modem) :

Number: +6281225406522
Content: usahakan uangnya dikirim hari ini ke rekening BRI A/n beni sanjaya no rek.2171-01000028-506. sms aja klau sudah ke nmr ini.0899-1859928
Time: 12/12/2011 09:47:34


Sejauh ini masih belum ada media yang memberitakan atau masyarakat yang melaporkan hal tersebut kepolisian. Namun penulis menghimbau,jika masyarakat merasa terganggu dapat menghubungi Bank yang dituju oleh si pengirim sms dengan memberitahukan nama pemilik rekening serta no rekening tersebut.

Selengkapnya..
share on facebook

Aksi " Amuk HAM" Depan Mapolda Kalbar


Pontianak,Sabtu (10/12/12)-Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi),Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI),Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN,Forum Komunikasi Mahasiswa Kabupaten Sintang (FKMKS),Persatuan Mahasiswa Pemuda Simpang Hulu (PMPSH,yang tergabung dalam ''Amuk Ham'' melakukan aksi di Kepolisian Daerah Kalimantan Barat(Polda).

Aksi yang dilaksanakan adalah dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia. Amuk Ham menyerukan agar menghentikan kriminalisasi,intimidasi dan penembakan rakyat oleh oknum aparat baik kepolisian maupun TNI, aparat kepolisian dan TNI seharusnya menjadi pelindung,pengayom dan pelayan masyarakat,bukan menjadi pembela penguasa atau pemodal.

Sementara itu, Kabid Humas Polda, Mukson Munandar menanggapi orasi yang disampaikan oleh Amuk Ham. Mukson mengatakan sejak reformasi, Polri telah merubah paradigma dalam bidang struktural, instrumental dan kultural. Dalam melaksankan program beberapa hal masih terjadi pelanggaran namun sudah diproses sesuai hukum yang berlaku. Polri telah melaksanakan program penegakan HAM dan anggota Polri telah diingatkan dalam penegakan hukum harus secara humanis serta tidak arogan.

Mukson menambahkan, Polda menerima apa yang disampaikan oleh Amuk Ham, sebagai kontrol dan penyempurna tugas dimasa mendatang dalam meningkatkan kinerja kepolisian.

Selengkapnya..
share on facebook

Kata yang lagi Ngetrend di Pake Para Anggota Dewan

Masih ingat kata "Alhamdulillah Ya? " " Sesuatu Banget "?
Ya kata tersebut seringkali diucapkan oleh artis wanita yang terkenal dengan tembang "Aku Tak Biasa " itu. Kata tersebut menjadi trend didalam masyarakat. Publik Figur selalu menjadi sorotan baik oleh media maupun masyarakat, yang menjadi sorotoan adalah kehidupan pribadi, baik tingkah laku maupun ucapan. Nah bagaimana dengan para pejabat,anggota dewan yang berada dibalik gedung mewah itu?


Para anggota dewan tidak mau kalah saing dengan trend "Sesuatu atau Alhamdulillah ya ", mereka (anggota dewan dan sejenisnya :D) mempunyai trend sendiri.




Kalimat "Saya Akan Mundur, jika dalam satu tahun gagal.. bla bla bla bla " sekarang menjadi trend dikalangan anggota dewan. Saat baru saja menjabat jabatan baru, para anggota dewan mengucapkan kalimat tersebut sebagai penegas komitmennya sebagai wakil rakyat. Namun ucapan tersebut hanyalah sebuah ucapan yang abstrak. Ingat pepatah mengatakan "Lidah Tak Bertulang ", artinya apa? bahwa sesuatu yang diucapkan sangatlah mudah untuk diingkari. Seandainya anggota dewan yang mengucapkan kalimat " Saya Akan Mundur, Jika dalam satu tahun gagal..bla bla bla " dalam bentuk tertulis yang ditanda-tangani, kemungkinan bisa dijadikan bukti apabila sang anggota dewan tersebut ternyata benar-benar gagal. Tapi yang menjadi persoalan adalah apakah bisa anggota dewan tersebut dituntut? Wong yang korupsi miliaran rupiah saja belum tertangkap apalagi yang korupsi ucapan dan waktu :)


*hanya opini dari seorang wartawan lepas*


Selengkapnya..
share on facebook

Ketika Airmata Prita Mulyasari Terlupakan oleh Media

Masih ingat kah anda ketika seorang wanita yang bernama Prita Mulyasari mengeluhkan akan kurangnya layanan rumah sakit dimana ia berobat? Keluhan yang disampaikan menjadikan Prita Mulyasari menjadi tersangka dengan kasus Pencemaran nama baik. Ironis sekali seorang pasien yang mengeluhkan akan buruknya layanan yang ia terima malah dianggap pencemaran nama baik. Kasus yang naik kemeja hijau ini pun tersorot oleh media yang ada di Indonesia,dukungan-dukungan pun bermunculan baik didunia nyata maupun didunia maya. Dari dunia maya terbentuklah dukungan "Koin Untuk Prita" yang terealisasi kedunia nyata. Koin yang terkumpul dapat membayar sejumlah angka yang dituntut oleh rumah Sakit tersebut. Dukungan dari rakyat Indonesia terhadap Prita patut diacungi jempol dan kasus yang bergulir dimeja hijau tersebut pun membebaskan Prita Mulyasari dari tuntutan.




Prita Mulyasari ditemui Ibu Megawati,tapi apakah sekarang dibalik jeruji ia masih ditemui oleh Media dan Ibu Megawati?


Namun tampaknya kebebasan Prita Mulyasari tidak sebebas para pendukungnya, saat situasi mulai reda, media sudah beralih sorotan, dan dukungan pun mulai surut, Prita Mulyasari kembali dinaikan diatas meja hijau berkat naik banding yang dilakukan. Alhasil dari Prita Mulyasari harus kembali mendekam dibalik jeruji layaknya penjahat kelas kakap. Saat itu dipertanyakan kembali prioritas media, prioritas rakyat Indonesia, Dimana mereka saat Prita meneteskan air mata untuk kedua kalinya? Media terlalu sibuk dengan isu-isu baru yang ditampilkan oleh pemerintah. Rakyat terlalu sibuk dengan berita-berita baru yang disajikan oleh media sehingga melupakan apa yang terjadi pada Korban Lapindo, Korban Merapi dan pastinya lupa apa yang terjadi pada Prita Mulyasari.


Kasus yang terjadi pada Prita menguatkan statemen yang selama ini terekam di otak kita bahwa "hukum itu bukan milik rakyat kecil". Yang mempunyai uang banyak terbebas dari hukum malah rakyat kecil menjadi korban ketidak adilan. Negara ini menjajah rakyatnya sendiri melalui undang-undang yang hanya berpihak pada golongan tertentu saja.


Prita Mulysari, dukungan yang surut serta media yang melupakan mu menjadi senjata tajam untuk menzhalimi mu. Do'a dan tulisan ini sebagai tanda dukungan terhadap dirimu. Meskipun dirimu tidak mengenal bahkan tidak pernah tau tentang tulisan ini, percayalah, Allah Selalu Bersama orang-orang yang benar. Kesabaranmu akan dibalas oleh Allah dengan seribu kebaikan lebih dari apa yang dirimu rasakan saat ini.

Selengkapnya..
share on facebook